Dari banyak catatan sejarah tercatat bahwa Mayor Jenderal Johan Harmen Rudolf Kohler adalah pimpinan tentara kerajaan Belanda membawa 3000-an serdadu menapakkan kakinya di bumi Serambi Mekkah pada 6 April 1873 untuk merebut Aceh. Satu langkah yang dilakukan oleh Belanda setelah Perjanjian London yang disepakati bersama Inggris pada 1871; yang salah satu poinnya berbunyi Inggris memberikan kekuasaan kepada Belanda untuk mengambil tindakan di Aceh.